Media sosial sering disebut sebagai ruang yang mendekatkan manusia satu sama lain, tempat empati bisa menyebar lebih cepat. Namun ironisnya, ruang yang sama juga dapat mengubah empati menjadi sesuatu yang dangkal yaitu sebuah kompetisi. Fenomena ini tampak jelas dalam kasus meninggalnya seorang pria berinisial KD di Tabanan, Bali, yang diduga mencuri ayam dan tewas dikeroyok massa. Kasus ini tidak hanya menyita perhatian publik karena kekerasannya, tetapi juga karena caranya berkembang di media sosial dari gelombang simpati yang meledak begitu cepat hingga perdebatan yang muncul ketika fakta-fakta baru terungkap perlahan-lahan.
Peristiwa bermula pada dini hari Jumat, 24 Juli 2026,
sekitar pukul 01.30 WITA, di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan
Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, saat seorang pria berinisial KD tertangkap
tangan membawa ayam curian milik warga setempat berinisial IWS. Warga setempat
telah lama resah karena maraknya kasus kehilangan ayam aduan (tajen) yang
nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah di wilayah tersebut. Warga yang
emosi langsung mengejar dan mengamankannya di lokasi, hingga dalam hitungan
menit situasi berubah menjadi kekerasan kolektif tak terkendali yang membuat
korban meninggal dunia serta kendaraan bermotor yang digunakannya turut dibakar
oleh massa. Fakta lain mengungkap bahwa KD merupakan residivis kasus pencurian
serupa pada tahun 2018 dan meninggalkan seorang istri serta tiga orang anak.
Kepolisian kemudian menetapkan lima warga sebagai tersangka pengeroyokan sembari
menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tetap merupakan pelanggaran hukum,
terlepas dari dugaan kesalahan korban.
Kasus ini menarik untuk direnungkan bukan sekadar
kronologinya, melainkan bagaimana ia hidup dan berubah bentuk di ruang digital.
Kasus
ini pertama kali viral bukan karena kekerasannya, melainkan karena sebuah video
rekaman anak bungsu KD menangis histeris di rumah duka saat jenazah ayahnya
tiba. Video itu menyebar luas dan memantik gelombang simpati publik yang sangat
besar. Sejumlah kreator konten ikut mengangkat kisah keluarga korban sebagian
bahkan menggalang bantuan untuk anak-anaknya yang kini kehilangan sosok ayah.
Untuk sesaat, publik bersatu dalam duka yang sama.
Namun beberapa hari kemudian, fakta baru mengubah arah
opini public, KD ternyata residivis dan
barang yang dicurinya bernilai puluhan juta rupiah bukan sekadar ayam untuk
kebutuhan makan sehari-hari seperti yang sempat dipersepsikan publik di awal.
Narasi pun terbelah. Sebagian orang mulai mempertanyakan kelayakan simpati yang
sudah terlanjur diberikan, seolah-olah nilai kemanusiaan seorang korban
bergantung pada rekam jejaknya di masa lalu. Di titik inilah muncul fenomena yang
jauh lebih menarik untuk dikritisi, publik mulai membandingkan penderitaan
anak-anak KD dengan penderitaan anak dari korban lain yang wafat pada hari yang
nyaris bersamaan namun luput dari gelombang simpati serupa misalnya anak-anak
Sumarna, satpam Waduk Jatiluhur, Purwakarta, yang ditemukan tewas mengambang
dengan kedua tangan terborgol pada Jumat, 24 Juli 2026, diduga setelah
sebelumnya menegur sekelompok pemuda yang hendak melakukan vandalisme di
kawasan waduk tersebut. Sumarna gugur saat menjalankan tugas menjaga fasilitas
publik, sebuah tindakan yang dianggap sebagai bentuk keberanian dan pengabdian,
namun kisahnya tenggelam di linimasa dibandingkan histeria video anak KD yang
menangis di rumah duka. Perbandingan ini kemudian dijadikan bahan diskusi
netizen mengenai siapa yang "lebih pantas" mendapat simpati, anak
seorang yang diduga pencuri residivis atau anak seorang petugas keamanan yang
tewas ketika menegakkan aturan? Pertanyaannya bergeser, dari "apakah
mereka pantas dikasihani" menjadi "siapa yang lebih pantas
dikasihani". Duka pun diadu, seolah-olah rasa sakit manusia bisa diranking
berdasarkan seberapa viral kisahnya, atau seberapa "layak" sosok yang
meninggal di mata publik.
Ada dua masalah mendasar yang terungkap dari sini.
Pertama, kecepatan media sosial dalam membentuk opini publik jauh mendahului kecepatan
fakta yang sebenarnya terungkap. Publik menjatuhkan penilaian, baik simpati
maupun kecaman berdasarkan potongan informasi yang belum lengkap, jauh sebelum
proses hukum maupun investigasi menyeluruh selesai dilakukan. Ini menciptakan
pola yang terus berulang, masyarakat menghakimi lebih dulu, verifikasi menyusul
kemudian, dan seringkali opini yang sudah telanjur terbentuk di awal sulit
diubah meski fakta baru muncul kemudian.
Kedua, dan barangkali ini yang lebih menyayat, adalah
bagaimana media sosial diam-diam mengubah empati menjadi sesuatu yang
kompetitif. Ketika duka seseorang dibandingkan dengan duka orang lain untuk
menentukan siapa yang "lebih layak" mendapat perhatian, empati
kehilangan esensinya sebagai respons kemanusiaan yang tulus. Padahal, anak-anak
yang kehilangan orang tua baik karena kasus yang viral maupun yang luput dari
sorotan sama-sama kehilangan sesuatu yang tak tergantikan. Kesalahan atau rekam
jejak orang tua mereka semestinya tidak menjadi alat ukur seberapa besar hak mereka
atas simpati dan bantuan dari sesama manusia.
Kasus KD di Tabanan pada akhirnya menjadi cerminan dari dua masalah besar yang saling berkaitan dalam budaya digital, opini yang terbentuk terlalu cepat sebelum fakta lengkap tersedia, dan empati yang diperlakukan seolah sumber daya terbatas yang harus diperebutkan lewat perbandingan. Padahal, empati sejatinya bukan kompetisi. Rasa sakit manusia apalagi rasa sakit seorang anak yang kehilangan orang tuanya tidak seharusnya diukur, dibandingkan, apalagi diranking. Yang dibutuhkan bukan simpati yang bersyarat pada seberapa viral sebuah kisah, melainkan kepekaan bersama untuk melihat penderitaan sebagai penderitaan, tanpa perlu menunggu validasi algoritma untuk sekadar merasa iba.
.png)
Posting Komentar untuk "Duka Kok Diadu: Ketika Empati Berubah Jadi Kompetisi di Media Sosial, Seolah-olah Rasa Sakit Bisa Diranking"