Gowa, 29 Juli 2026 – Mahasiswa
Peneliti (MP) Ekolibrium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Negeri Makassar (FEB UNM) menyelenggarakan Pelatihan Legalitas
Usaha dan Sertifikasi Produk pada Rabu (29/7/2026) di Aula Kurcaci, Kelurahan
Bulutana, Kecamatan
Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini merupakan
bagian dari rangkaian Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
(P2M) MP Ekolibrium FEB UNM 2026 yang bertujuan
meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengenai pentingnya
legalitas usaha dan sertifikasi produk.
Pelatihan ini diselenggarakan
berdasarkan hasil observasi Skim Ekonomi P2M yang menunjukkan bahwa masih
banyak pelaku UMKM di Lingkungan Palangga, Kelurahan Bulutana, yang belum
memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Oleh karena itu, kegiatan
ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk menjalankan usahanya secara
sah di mata hukum, meningkatkan daya saing produk, serta membuka
peluang pemasaran yang lebih luas melalui kepemilikan legalitas usaha
dan sertifikasi produk.
Fitri, Ketua Skim Ekonomi P2M
2026, menjelaskan bahwa legalitas usaha dan sertifikasi produk merupakan
fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya secara
berkelanjutan. "Setelah melakukan observasi, kami
menemukan bahwa masih banyak pelaku UMKM di Lingkungan Palangga yang belum
memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui pelatihan
ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahamipentingnya
legalitas usaha agar usahanya diakui secara hukum, memiliki daya saing yang
lebih baik, serta memperoleh peluang untuk bekerja
sama dengan berbagai pihak dan menjangkau pasar yang
lebih luas," ujar Fitri.
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM di Kelurahan Bulutana, namun masyarakat umum
juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi. Selama pelatihan, masyarakat
memperoleh materi mengenai pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi produk,
perbedaan keduanya, berbagai jenis legalitas dan sertifikasi, hingga
tahapan proses pendaftarannya. Sebagai bentuk
tindak lanjut, MP Ekolibrium FEB UNM turut
memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengurusan
Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat langsung mengimplementasikan materi
yang telah diterima.
Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Para masyarakat aktif mengikuti
setiap sesi pelatihan, mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi mengenai proses
pengurusan legalitas usaha dan sertifikasi produk. Salah seorang masyarakat
mengaku pelatihan ini memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya legalitas
usaha dalam mengembangkan bisnis. "Pelatihan ini sangat membantu
kami memahami pentingnya legalitas usaha. Selama ini kami hanya fokus
berjualan, tetapi belum mengetahui tahapan pengurusan NIB maupun sertifikasi
produk. Semoga setelah kegiatan ini kami bisa segera mengurus legalitas usaha
agar usaha yang kami jalankan semakin berkembang," ujar
Ibu Marima, pelaku UMKM.
Melalui kegiatan ini, Muhammad Daffa Alwan selaku Ketua Panitia P2M 2026 menegaskan komitmennya untuk
terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata
bagi masyarakat. Diharapkan, ilmu dan pendampingan yang diberikan tidak hanya berdampak selama kegiatan berlangsung, tetapi juga menjadi bekal bagi pelaku UMKM untuk terus
berkembang dan meningkatkan daya saing. Setelah melewati sesi kelas pelatihan yang cukup panjang, kegiatan kemudian diakhiri dengan
rangkaian foto bersama dengan Masyarakat Kelurahan Bulu Tana.
Posting Komentar untuk "P2M MP Ekolibrium FEB UNM 2026 Gelar Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk Untuk Mendukung Pengembangan UMKM Bulutana"