P2M MP Ekolibrium FEB UNM 2026 Gelar Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk Untuk Mendukung Pengembangan UMKM Bulutana

Gowa, 29 Juli 2026 – Mahasiswa Peneliti (MP) Ekolibrium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar (FEB UNM) menyelenggarakan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk pada Rabu (29/7/2026) di Aula Kurcaci, Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) MP Ekolibrium FEB UNM 2026 yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengenai pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi produk.

Pelatihan ini diselenggarakan berdasarkan hasil observasi Skim Ekonomi P2M yang menunjukkan bahwa masih banyak pelaku UMKM di Lingkungan Palangga, Kelurahan Bulutana, yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk menjalankan usahanya secara sah di mata hukum, meningkatkan daya saing produk, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas melalui kepemilikan legalitas usaha dan sertifikasi produk.

Fitri, Ketua Skim Ekonomi P2M 2026, menjelaskan bahwa legalitas usaha dan sertifikasi produk merupakan fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan. "Setelah melakukan observasi, kami menemukan bahwa masih banyak pelaku UMKM di Lingkungan Palangga yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Melalui pelatihan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahamipentingnya legalitas usaha agar usahanya diakui secara hukum, memiliki daya saing yang lebih baik, serta memperoleh peluang untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dan menjangkau pasar yang lebih luas," ujar Fitri.

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM di Kelurahan Bulutana, namun masyarakat umum juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi. Selama pelatihan, masyarakat memperoleh materi mengenai pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi produk, perbedaan keduanya, berbagai jenis legalitas dan sertifikasi, hingga tahapan proses pendaftarannya. Sebagai bentuk tindak lanjut, MP Ekolibrium FEB UNM turut memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat langsung mengimplementasikan materi yang telah diterima.

Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Para masyarakat aktif mengikuti setiap sesi pelatihan, mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi mengenai proses pengurusan legalitas usaha dan sertifikasi produk. Salah seorang masyarakat mengaku pelatihan ini memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya legalitas usaha dalam mengembangkan bisnis. "Pelatihan ini sangat membantu kami memahami pentingnya legalitas usaha. Selama ini kami hanya fokus berjualan, tetapi belum mengetahui tahapan pengurusan NIB maupun sertifikasi produk. Semoga setelah kegiatan ini kami bisa segera mengurus legalitas usaha agar usaha yang kami jalankan semakin berkembang," ujar Ibu Marima, pelaku UMKM.

Melalui kegiatan ini, Muhammad Daffa Alwan selaku Ketua Panitia P2M 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Diharapkan, ilmu dan pendampingan yang diberikan tidak hanya berdampak selama kegiatan berlangsung, tetapi juga menjadi bekal bagi pelaku UMKM untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saing. Setelah melewati sesi kelas pelatihan yang cukup panjang, kegiatan kemudian diakhiri dengan rangkaian foto bersama dengan Masyarakat Kelurahan Bulu Tana.

Posting Komentar untuk "P2M MP Ekolibrium FEB UNM 2026 Gelar Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk Untuk Mendukung Pengembangan UMKM Bulutana"